Fungsilembaga politik yaitu : 1. Melembagakan norma-norma dengan jalan Undang-Undang ( Institutionalize norms through legislation ). 2. Menjalankan undang-undang yang sudah disetujui ( Implement approved laws ). 3. Melakukan penyelenggaraan pelayanan umum, seperti perawatan kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan lain sebagainnya. 4. Peranpranata politik, antara lain: Sebagai sarana komunikasi berpolitik; Sebagai sarana sosialisasi berpolitik; Sebagai sarana rekrutmen politik; Sebagai sarana pengatur konflik dalam masyarakat; Fungsi Pranata Politik. Fungsi pranata politik secara umum, diantaranya yaitu: Melaksanakan kesejahteraan umum. Berikutini terdapat beberapa fungsi dari pranata politik, yakni sebagai berikut: Memenuhi kesejahteraan umum. Pranata politik mempersiapkan dan memenuhi bantuan sosial dan bantun keperluan pokok warga masyarakat misalnya sandang, pangan maupun papan. Menjaga ketertiban di dalam kawasan. Lembagapolitik adalah suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Oleh karena itu, lembaga politik meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, keamanan, dan pertahanan nasional, serta partai politik. Baca juga: Pengertian dan Tipe-tipe Budaya Politik. Lembaga-lembaga politik yang berkembang di Indonesia adalah Untukmencapai tujuan ini, menurut Soerjono Soekanto, pranata sosial harus menjalankan sejumlah fungsi, yaitu: Memberi pedoman pada anggota masyarakat mengenai cara bertingkah laku atau bersikap dalam memenuhi segala kebutuhan hidupnya; Menjaga keutuhan masyarakat dari ancaman disintegrasi atau perpecahan; UFKEjJ4.